rpjpd adalah. BAB II MAKSUD RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH Pasal 2 Rencana. rpjpd adalah

 
 BAB II MAKSUD RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH Pasal 2 Rencanarpjpd adalah  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah

yang selanjutnya disingkat RPJPD Tahun 2005-2025, adalah dokumen perencanaan jangka panjang Daerah Istimewa Yogyakarta untuk periode 2005-2025. 3 Hubungan Dokumen RPJPD Kota Balikpapan dengan RTRW Kota Balikpapan RPJPD Kota Balikpapan adalah pedoman penyelenggaraan pembangunan daerah dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan sampai tahun 2025. RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2005-2025; 11. Dalam. (2) Tujuan penyusunan RPJPD adalah : a. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016-2021 yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Penyusunan Rancangan Awal RPJPD • Bappeda menyusun rancangan awal RPJPD. RPJMN adalah dokumen perencanaan Pembangunan Nasional untuk periode 5 (lima) tahun. b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 5 (lima) tahun. PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) 2020 PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH. Kebljakan Umum APBD yang selanjutnya disingkat KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan Pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh). PemukimanKabupaten Kampar adalah untuk memberikan gambaran kemampuandisingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 23. 5. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kabupaten Seruyan Tahun 2005-2025; 13. RPJPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3). 3 Landasan Hukum Perlunya Penyusunan RPJPD UU No 25/2004 UU No 32/2004 SE Mendagri No 050/2020/SJ 1. BAB II RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022 Pasal 2 (1) RKPD Tahun 2022 merupakan penjabaran dari RPJMD. Perlu diterbitkan SE tentang Evaluasi RPJPD Tahun 2005-2025, SE tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, dan Permendagri tentang Pedoman RKPD Tahun 2024 tepat waktu. dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD). Oleh karena itu, perencanaan jangka panjang yang disusun bersifat makro dan stratejik, dengan materi pokok yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2021-2026 yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah. selanjutnya disebut RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan ditetapkan dengan Undang-Undang. RPJPD Berdasarkan UU No. JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas memulai penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai proses awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan daerah. PERIODE LURING. adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. 8. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Rencana Kerja Pemerintah yang selanjutnya disingkat RKP adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 (satu) tahun. selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Berau untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. Selain itu, tahun 2024 nanti akan berlangsung Pemilu serentak, yang pastinya akan berkonsekuensi bahwa dengan adanya Walikota terpilih, nantinya juga harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta 2025-2030. 000. 11. Rencana Pembangunan. com 40 Bab I PENDAHULUAN 1. Kepala Daerah adalah Walikota Tanjungpinang. RPJPD adalah Dokumen Perencanan Jangka Panjang sebagai acuan Pemerintah Daerah dalam Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengendalian Pembangunan yang merupakan wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pembangunan. mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis, terpadu dan konsisten serta berkesinambungan dengan perencanaanRPJMN adalah dokumen perencanaan Pembangunan Nasional untuk periode 5 (lima) tahun. Sistem Perencanaan Pembangunan. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini, yang dimaksud dengan: 1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang selanjutnya disingkat RPJPD DIY adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Peraturan Perundang-undangan. Pemerintah Daer ah adalah Gubernur beserta P erangkat D aerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan D aerah Provinsi Jawa Barat . 3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnyaDaerah adalah Provinsi Kalimantan Selatan. Ketua adalah Sekretaris Daerah sebagaimana yang dimaksud dalam PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, terutama terkait dengan fungsinya dalam melakukan pengordinasian. LATAR BELAKANG. Kesepakatan Legislatif dan Gubernur Eksekutif; 2). Apa Itu RPJPD. RPJPD yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah wajib menjadi pedoman dalam perumusan materi visi, misi dan program calon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah14. 12. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang disingkat RPJMD adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Rencana pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Dalam rangka penyusunan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, BAPPEDA melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang KLHS adalah serangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa kaidah pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan atau program. RPJMD disusun dengan berpedoman pada RPJPD Kabupaten Samosir Tahun 2005-2025 dan mengacu RPJMD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023 dan RPJM Nasional Tahun 2020-2024. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Barat yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejakselanjutnya disingkat RPJPN adalah perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 14. Laporan Pelingkupan 4. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 1. 9. RPJMD berfungsi sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana. PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) TAHUN 2005 – 2025. Kepala Daerah adalah Bupati Batang Hari. 20. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun; 8. 15. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2005 – 2025, yang selanjutnya disingkat RPJPD Kabupaten adalahdisingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Poso untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2017 Nomor 12 dan Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Riau Nomor 12); 17. 9. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2010 – 2015 yang selanjutnya RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunanselanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah. Gugus Pulau adalah suatu kumpulan pulau-pulau dan laut diantaranya, memiliki karakteristik yang sama secara geografis, sosial budaya, ekonomi, politik yang hakiki dengan jarak antara pulau kurang dari atau sama dengan dua kali dua mil laut. Hal yang menjadi fokus tahapan terakhir RPJPD Kabupaten Kuantan Singingi (2020 - 2025) adalah "Pemantapan Perekonomian Daerah yang Mandiri dan Masyarakat Sejahtera yang didukung oleh ketersediaan Sumber Daya Manusia yang berkualitas". Kegiatan itu dihadiri Direktorat Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian PPN/Bappenas RI, para Kabid dan Subkoordinator Bappeda Aceh dan kabupaten/kota. BAB III. RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah. ,MT. 5. Laporan Herianto I Banda Aceh. 7. 6. Rencana pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Suatu permasalahan daerah dianggap memiliki nilai prioritas jika berhubungan atau mempengaruhi pencapaian visi-misi RPJMD. 19. Rencana Kerja Pemerintah Daerah uang selanjutnya disebut RKPD(RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2008 Nomor 8 Seri E,. Walikota adalah Walikota. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas dan tugas pembantuan dengan. , MA. 2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Mengingat periode RPJPD Provinsi Banten dan RPJP Nasional berakhir pada Tahun 2025 maka periode RPJPD Kota Tangerang Selatan berakhir pada tahun yang sama yaitu Tahun. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumenRabu, 11 Januari 2023, 08:45 WIB. 6. Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. 29 3/3 dadang-solihin. Untuk diketahui, RPJPN adalah dokumen rencana pembangunan yang penyusunannya sejalan dengan amanat UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. 5. Namun dalam prakteknya, selama ini penyusunan RKP lebih menitikberatkan pada penyusunan Kerangka Pendanaan. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara. arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, program prioritas nasional dalam RKP, serta program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah dan. Perumusan rancangan awal RPJPD provinsi dilakukan melalui. Rencana Pembangunan Jangka. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berjangka waktu 20 (dua puluh) tahun, yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan. Sedangkan langkah keempat adalah penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah. Kalender Penyusunan RPJP. Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2010 - 2030 yang selanjutnya disingkat RTRW adalah rencana tata ruang wilayah. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Semarang Tahun 2005-2025 merupakan dokumen perencanaan yang substansinya memuat visi, misi dan arah pembangunan. 19. 2021 adalah sebagai berikut: 1. dalam dunia usaha pelaku yang menguasai pasar adalah pelaku yang menguasai informasi. 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan. Apa perbedaan antara RPJPD, RPJMD dan RKPD? Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 3 MAKSUD DAN TUJUAN Maksud penyusunan rencana kerja (renja) Perangkat Daerah Dinas. c. 7. selanjutnya disingkat RPJP Daerah atau RPJPD adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Subang untuk periode 20 (dua puluh) Tahun terhitung sejak Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2025 yang memuat. penyusunan RPJPD merupakan dokumen yang tak terpisahkan dan dijadikan sebagai dasar penyajian (dokumen). RKPD ini memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan keikutsertaan masyarakat untuk kesejahteraan. blogspot. 7. Untuk diketahui, RPJPN adalah dokumen rencana pembangunan yang penyusunannya sejalan dengan amanat UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya disingkat RPJMD adalahBarat yang selanjutnya disingkat RPJPD Sumatera Barat adalah dokumen perencanaan untuk priode 20 (dua puluh) tahun. 2. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disebut RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahunan. Memetakan Pemangku Kepentingan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Tujuan RPJPD adalah : a. 4. Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Kebijakan adalah arah/tindakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnyasebagai RPJPD Provinsi Riau adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2025. 28. Pembangunan Nasional yang mengamanatkan penyusunan RPJPD yang menganut arahan secara garis besar. yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. 32. RPJPD, RPJMD, dan RKPD. 25. 3. Sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu kegiatan. 9. Pembangunan nasional adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian, dan Sumber Daya Alam menyelenggarakan fungsi: a. 2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi. disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Padang Panjang untuk periode 20 (dua puluh) tahun 10. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara. 8. Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya Modul KLHS DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN AWAL RPJPD/RPJMD f BAGAN ALIR TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN RPJPD dan PELAPORAN 1. Manik, S. 32. Daerah adalah Kota Bekasi. 23 Tahun 2-14 tentang. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Provinsi Papua untuk Periode 20 (dua puluh) Tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. 2. Hubungan Antar Dokumen RPJPD Dengan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah lainnya RPJPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005-2025 merupakan dokumen perencanaan yang menggambarkan tentang perspektif kebijakan. 2. Daerah adalah Daerah Kabupaten Serang. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah Kabupaten Berau untuk periode. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Semarang yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 {dua puluh) tahun, merupakan pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Semarang. Program adalah sekumpulan rencana kerja suatu perangkat daerah di Provinsi Kepulauan Riau; 10. selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Bupati adalah Bupati Kampar. 6. a. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya disingkat RPJMD adalahTimur Tahun 2005-2025, yang selanjutnya disebut RPJPD Provinsi adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. 24. 2017, No. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya disingkat.